Tips Menghitung Nilai Sewa Rumah

Dear Readers..,
Berdasarkan pengalaman melakukan penawaran dan menawarkan rumah kontrakan, tips berikut bisa anda coba untuk menentukan nilai kontrak/sewa rumah:
1. Harga Sewa Maksimal: Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada / 24
Misal:
Harga Rumah : 100.000.000
Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000
Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/24 = Rp. 4.500.000 per tahun
2. Harga Sewa Minimal: Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada / 48
Misal:
Harga Rumah : 100.000.000
Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000
Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/48 = Rp. 2.200.000 per tahun

Nilai 24 mengacu pada masa pake rumah setelah 24 tahun akan mengalami penurunan fungsi.
Nilai 48 mengacu pada masa pake rumah setelah 48 tahun dianggap sudah tidak layak dihuni, sehingga jika pemilik rumah hanya bisa menyewakan rumah dengan harga sewa minimum, maka keuntungan pemilik rumah baru didapat setelah 48 tahun dan itupun sebatas nilai jual tanahnya, krn.nilai bangunannya dianggap sdh.tdk.layak.

Semoga Bermanfaat,
Salam hangat,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>