Tahapan dan Cara Mengajukan KPR

Kredit Pemilikan rumah (KPR) adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 80-90% dari harga rumah. KPR di Indonesia, hingga saat ini masih disediakanoleh perbankan, meskipun pernah ada perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan.

Beberapa proses yang biasanya akan anda jalani saat pengajuan KPR adalah sebagai berikut:
1.Pilih Properti (Rumah, Apartemen, Ruko/ Rukan, Office Space), biasanya anda pilih saat pameran property/perumahan.
Dan yang sering dialami adalah pihak calon pembeli melihat brosur/gambar model rumah yg akan dibangun sekaligus tata
letaknya/site. Pastikan hal-hal sbb:
• Lokasi properti tidak banjir
• Akses ke lokasi juga tidak banjir
• Usahakan untuk pilih lokasi yang dekat dengan tempat anda bekerja
• Cek lingkungan sekitar perumahan
• Cek akses transportasi umum
• Cek fasilitas umum terdekat seperti : sekolah, tempat ibadah, tempat belanja, kantor polisi, pemadam kebakaran, dll
• Pastikan Anda membeli properti dari pengembang yang reputasinya baik dan mempunyai track record yang bagus, alias
tidak pernah gagal dalam membangun proyeknya
• Pastikan bahwa pengembang/developer telah memperoleh semua perijinan yang dibutuhkan untuk membangun
proyeknya

2.Tentukan Bank KPR, biasanya pihak developer (bagi yg beli perumahan baru, sudah bekerja sama dengan bank penyedia KPR, namun jika anda menghendaki bank lain, bisa saja anda sampaikan ke pihak pengembang (developernya).
Isi Form Pemesanan, biasanya form ini disediakan developer, sebagai tanda jadi yang akan diikuti oleh booking fee. Bersamaan dengan form pemesanan, kadang kala developer skalian menyiapkan form yang mesti diisi untuk pengajuan KPR. Di dalam formulir pemesanan unit, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak. Terutama apabila booking fee dan pelunasan uang muka bisa dicicil.

3.Bayar Booking Fee, sebagai tanda jadi. Besarnya booking fee tergantung ketentuan dari pihak developer. Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, besar booking fee tergantung dari permintaan penjual.

4.Pelunasan Uang Muka. Rata-rata developer baru akan membangun rumah pesanan kita kalo kita sudah melunasi atau membayar 50 % uang muka kita. Apabila anda membeli dari Developer, maka anda wajib untuk melunasi uang muka terlebih dahulu.
Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, umumnya anda akan diminta melunasi down payment terlebih dahulu. Besar downpayment berkisar antara 20% – 50% tergantung ketentuan dari masing-masing bank. Downpayment dibayarkan langsung ke penjual. Akan tetapi, buat lebih amannya, lebih baik apabila Anda bisa mengatur kondisinya agar Anda tidak perlu melunasi down payment terlebih dahulu kepada penjual sebelum akad kredit Anda disetujui oleh Pihak Bank. Untuk cara ini, Anda bisa membuat Surat Perjanjian Jual Beli dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda akan melunasi down payment setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank.

5. Isi Form pengajuan kredit (siapkan dokumen2 yang dibutuhkan)
Dokumen standar :
• Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika melakukan pengajuan permohonan KPR.
• Fotokopi KTP pemohon
• Surat nikah/cerai bila sudah menikah atau bercerai
• Kartu keluarga
• Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
• Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)

Dokumen tambahan untuk karyawan :
• Slip gaji
• Surat keterangan dari tempat bekerja
• Rekening tabungan (keadaan keuangan Anda
pada catatan rekening ini harus bagus minimal
selama 3 bulan)

Dokumen tambahan untuk wiraswasta atau profesional :
• Bukti transaksi keuangan usaha Anda
• Rekening bank (keadaan keuangan Anda pada catatan
rekening ini harus bagus minimal selama 3 bulan)
• NPWP (nomor pokok wajib pajak)
• SIUP (jika usaha Anda dibidang perdagangan)
• Surat ijin usaha yang lainnya jika usaha Anda selain perdagangan
• TDP (tanda daftar perusahaan)
• Jika Anda seorang profesional, hal tersebut diatas
ditambahkan dengan Surat Ijin Praktek, misalnya profesi
Anda seorang Dokter

7.Jika tidak disetujui, pengembang dapat menawarkan Bank lain. Jika dibatalkan, uang muka dikembalikan – mungkin ada potongan biaya administrasi.

8.Bank melakukan Survey (Appraisal Nilai Asset Properti)
9.Analisa Permohonan Kredit
10.Akad Kredit Disetujui, Siapkan Biaya KPR dan Administrasi. Melakukan Akad Kredit di depan Notaris.
11.Bayar Cicilan Tiap Bulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>