SERPONG, KOMPAS.com – Dalam waktu dekat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK). Sasarannya adalah pendatang baru di rumah-rumah kontrakan dan indekos.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Tangsel Toto Sudarto, Rabu (7/9/2011), mengatakan, pemerintah Kota Tangsel sebetulnya tidak menolak kedatangan warga baru. Meski demikian, ia mengharapkan agar pendatang baru memiliki keterampilan sebagai bekal untuk memudahkan dalam mencari pekerjaan. “Bila datang untuk mencari pekerjaan dan tidak dibekali dengan skill, maka akan menambah jumlah pengangguran yang ada,” katan Toto.
Sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, Kota Tangsel menjadi salah satu tujuan warga pendatang, khususnya setelah Lebaran usai. Untuk itu, Disdukcapil akan melakukan penertiban penduduk, terutama di rumah kontrakan dan indekos. “Untuk target yang akan dilakukan operasi kependudukan yakni rumah kontrakan dan kos-kosan,” ujarnya.
Waktu pelaksanaan ini masih dirahasiakan, yang jelas dalam pekan ini hingga beberapa hari pekan depan. Toto mengatakan, Disdukcapil telah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah untuk mengetahui titik-titik target operasi.
“Kami akan buatkan surat edaran kepada lurah dan camat agar dapat berkoordinasi dengan RT dan RW guna mengantisipasi pendatang baru,” katanya. Tim tersebut akan melakukan pendataan terhadap kontrakan dan rumah indekos yang berpotensi menjadi hunian pendatang baru.