Global Investor Programme (GIP) adalah sebuah inisiatif yang dibuat oleh Economic Development Board (EDB) guna membantu investor asing dan para pengusaha dalam mendirikan bisnis/perusahaan di Singapore. GIP memberikan jaringan kepada jaringan bisnis/perusahaan lokal serta berbagai kemudahan proses imigrasi.
GIP memberikan beberapa pilihan investasi, antara lain: investasi sekurang-kurangnya S$1 juta untuk mendirikan bisnis baru atau mengembangkan bisnis yang sudah ada, atau investasi paling sedikit S$1.5 juta untuk usaha patungan dengan perusahaan Singapore di bidang capital fund, yayasan atau trust yang disetujui oleh EDB, atau investasi paling sedikit S$2 juta untuk bisnis tersebut di atas plus di bidang properti dengan nilai tidak lebih dari 50% dari total investasi.
Melalui GIP, Investor dapat juga mengajukan pilihan berikut ini untuk kemudahan proses imigrasi:
- Status warga tetap
- Visa turis
- Visa kunjungan social bagi pengusaha
- EntrePass – bagi para pengusaha yang akan mendirikan bisnis baru di Singapore
Informasi lebih detil tentang Global Investor Programme dapat dilihat di http://www.edb.gov.sg