Pemerintah memperbesar pagu bantuan uang muka untuk pegawai negeri sipil (PNS). Nilai pagu tersebut naik jadi sebesar Rp 15 juta per orang. Sebelumnya, pemerintah lewat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil menetapkan nilai pagu bantuan sebesar Rp 1,2 juta – Rp 1,8 juta per orang. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyampaikan besaran pagu bantuan uang muka yang lama telah tak lagi atas dengan keadaan saat ini.“Besaran insentif itu tidak berubah semasa hampir 20 tahun,” ucap Suharso Monoarfa di Jakarta.
Di antara kesempatan yang sama Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menyampaikan bantuan itu tidak berubah sementara harga rumah serta kebutuhan lainnya kian menjulang. “Kenaikan tersebut merupakan peluang investasi untuk pengembang buat mengembangkan rumah untuk PNS,” ucap Setyo.
Dia mengatakan sekarang tinggal dipastikan sebaran kebutuhan rumah sejahtera di mana saja. Apakah Jabodetabek duluan, atau Surabaya, atau Kalimantan Timur. “Jadi pengembang bisa bergerak,” kata Setyo. (vit)
suaranews.com/